
“PENGINPUTAN DATA AWAL INDEKS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH”
Setelah dilaksanakannya Sosialisasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Musi Rawas dengan Narasumber langsung dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Propinsi Sumatera Selatan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Musi Rawas langsung bergerak cepat dengan kembali menghimpun Tim IPKD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022 dengan kembali menggelar rapat.
Rapat tersebut dilaksanakan pada tanggal 08 Juni 2022 bertempat di ruang rapat Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Musi Rawas. Dalam rapat tersebut dibahas kesiapan Tim untuk mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam penginputan Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2022. Sebagian besar Tim yang hadir menyampaikan bahwa data-data tersebut sudah hampir lengkap dan siap untuk diinput kedalam sistem.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan kendala-kendala yang dihadapi dilapangan, seperti karena adanya pergantian Bupati Musi Rawas menyebabkan adanya perubahan RPJMD sehingga RPJMD yang digunakan adalah RPJMD Tahun 2021-2026 yang mendukung program kegiatan Bupati Musi Rawas yang baru, kendala lainnya dimana sejak tahun 2021 sudah tidak lagi menggunakan belanja langsung dan belanja tidak langsung tetapi menggunakan belanja operasional, belanja pegawai dan belanja modal sedangkan disistem IPKD masih menggunakan yang lama. Untuk beberapa kendala tersebut Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Musi Rawas akan segera berkoordinasi dengan Badan Strategi dan Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri selaku penyelenggara Pengukuran Indeks Pengelola Keuangan tersebut.
Harapannya dengan adanya persiapan yang matang dan penginputan jauh-jauh hari dari tenggang waktu yang ditentukan, Kabupaten Musi Rawas dapat memperoleh nilai maksimal dan memperoleh penghargaan dalam ajang tersebut.