PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA (PKS) ANTARA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KABUPATEN MUSI RAWAS DENGAN KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI PROVINSI SUMATERA SELATAN

Rabu, 27 April 2022 bertempat di Pendopoan Kabupaten Musi Rawas dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Musi Rawas dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Sumatera Selatan tentang Penyelenggaraan Sosialiasi, Fasilitasi Pendaftaran dan Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual disaksikan langsung oleh Bupati Musi Rawas.

 

Dalam Audiensi Bersama Bupati Musi Rawas, Bapak Nanti Kasih selaku Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Musi Rawas menyampaikan bahwa banyak aset kekayaan intelektual diwilayah Kabupaten Musi Rawas yang sangat potensial  namun belum diberikan perlindungan HAKI, oleh karena itu Balitbang Kabupaten  Musi Rawas menggandeng Kementerian Hukum dan HAM RI Propinsi Sumatera Selatan.

 

Bapak Parsaoran Simaibang selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM  Kementerian Hukum dan HAM RI Propinsi Sumatera Selatan menyampaikan pentingnya perlindungan HAKI terhadap aset adat istiadat dan kekayaan alam Musi Rawas. Sebagai contoh karena lalainya perlindungan HAKI terhadap tarian tor tor yang dari tanah batak menyebabkan negara Malaysia mengklaim bahwa tor tor merupakan aset budaya mereka. Contoh lain jika kita mendaftarkan Hak Merk suatu barang misal produk kopi maka pelaku UMKM tersebut memiliki kekuatan perlindungan hukum terhadap produknya.

 

Bupati Musi Rawas menyampaikan bahwa Audiensi bersama Kementerian Hukum dan HAM RI Propinsi Sumatera Selatan membuka wawasan tentang pentingnya perlindungan HAKI. Dan Bupati menyampaikan supaya OPD terkait segera menginventarisir Kekayaan Intelektual yang ada di bidangnya masing masing untuk segera didaftarkan perlindungan HAKI.

 

Setelah selesai penandatanganan PKS, Tim Kementerian Hukum dan HAM RI Propinsi Sumatera Selatan melaksanakan sosialisasi tentang tata cara pendaftaran HAKI diruang Rapat Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Musi Rawas. Harapannya melalui Kerjasama ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk mendaftarkan HAKI dengan dikoordinir oleh Balitbang Kab. Musi Rawas