“PEMBAHASAN DRAFT PERJANJIAN KERJA SAMA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KABUPATEN MUSI RAWAS DENGAN KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM PROPINSI SUMATERA SELATAN”

Untuk memperkuat Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Musi Rawas  dalam melaksanakan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Kabupaten Musi Rawas, maka Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Musi Rawas melaksanakan  kerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Sumatera Selatan.

 

Sebagai dasar hukum pelaksanaan Kerjasama tersebut, Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Musi Rawas menginisiasi Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Musi Rawas dengan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Sumatera Selatan  tentang Penyelenggaraan Sosialisasi, Fasilitasi Pendaftaran dan Pembentukan Klinik Kekayaaan Intelektual.

 

Bidang Data, Informasi dan Kerjasama yang membidangi Kerjasama kelitbangan menyadari bahwa isi Perjanjian Kerjasama tersebut harus merangkul kebutuhan bidang-bidang yang akan memanfaatkan Kerja Sama tersebut. Oleh karena itu Jumat tanggal 25 Maret 2022 bertempat di Ruang Rapat Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Musi Rawas dilaksanakan Pembahasan terhadap Draft Perjanjian Kerjasama tersebut. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Balitbang Bapak Ervan Affansyah, SH, M.Si. Harapannya dengan adanya Kerjasama ini dapat mendorong peningkatan perlindungan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Musi Rawas