“Balitbang Kabupaten Musi Rawas mengadakan Rapat Pembentukan Tim Penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022”

Selasa, 29 Maret 2022 Balitbang Kabupaten Musi Rawas mengadakan rapat yang membahas pembentukan Tim Penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022. Adapun OPD yang diundang dalam rapat tersebut adalah Bappeda, BPKAD, Diskominfo dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Musi Rawas.

                

Bapak Ervan Affansyah, SH., M.Si selaku Sekretaris Balitbang Kabupaten Musi Rawas memimpin rapat tersebut menyampaikan bahwa hasil dari Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah tahun yang lalu menempatkan Kabupaten Musi Rawas pada peringkat “Sedang” (perlu perbaikan). Untuk itu pada Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2022 ini harus dapat diperbaiki terutama pada dimensi dua (Pengalokasian Anggaran Belanja dalam APBD), dimensi tiga (Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah) dan dimensi enam (Opini BPK atas LKPD).

 

Bapak Ervan Affansyah juga menyampaikan bahwa perlu dibentuk Tim untuk mengawal IPKD Kabupaten Musi Rawas yang akan dilaksanakan pada Tahun 2022 ini yang berupa SK Bupati. Tim ini nantinya dapat bekerja sesuai dengan dimensi yang akan diisi pada aplikasi IPKD. Adapun waktu penginputan IPKD ini dijadwalkan akan dibuka pada Bula n Juni 2022 menunggu pemberitahuan dari Kementerian Dalam Negeri RI.

 

Harapan kedepannya  Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2022 ini akan lebih baik lagi sehingga dapat memperbaiki nilai Kabupaten Musi Rawas dan mendapatkan Dana Insentif Daerah bagi Kabupaten Musi Rawas.