“BALITBANG KABUPATEN MUSI RAWAS MELAKSANAKAN KOORDINASI DAN KONSULTASI KE KANWIL KEMENKUM & HAM RI PROVINSI SUMATERA SELATAN”

Iklim inovasi di Kabupaten Musi Rawas terus digiatkan karena disadari dengan tingginya inovasi dan kreatifitas baik Organisasi Perangkat Daerah maupun masyarakat sangat berdampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Musi Rawas.

 

Namun disatu sisi kreatifitas dan inovasi yang dihasilkan harus dilindungi. Era digitalisasi dan perkembangan zaman yang sangat pesat mempunya dampak negative tersendiri dimana dengan mudah orang dapat menjiplak dan meniru hasil karya orang lain. Oleh karena itu Perlindungan Hak dan Kekayaan Intelektual bagi innovator dan creator dinilai sangat penting diberikan.

 

Oleh karena itu Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Musi Rawas merasa penting untuk membentuk suatu Klinik Kekayaan Intelektual, melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan organisasi perangkat daerah serta memfasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual tersebut. Guna melaksanakan tugas tersebut Badan Penelitian dan Pengembangan melaksanakan koordinasi dan Konsultasi ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Sumatera Selatan tepatnya pada hari Kamis 10 Maret 2022.

 

Kunjungan kerja tersebut disambut baik oleh Ibu Yeni selaku Kabid Kekayaan Intelektual, beliau memberikan sejumlah pemahaman dan masukan untuk Perlindungan KI di Kabupaten Musi Rawas.