Audiensi Kerjasama Daerah Perbatasan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Kamis, 01 Agustus 2019 bertempat di Ruang Bina Praja Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, dilaksanakan Audiensi Kerjasama Daerah Perbatasan antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Seperti diketahui bahwa Kabupaten Musi Rawas berbatasan langsung dengan Kabupaten Musi Banyuasin yaitu Kecamatan Muara Lakitan di Kabupaten Musi Rawas yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin.

Audiensi ini dibuka dan dipimpin oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Musi Rawas, Bapak Syaiful Anwar Ibna, SE.,M.Si dan dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dipimpin oleh Kepala Bappeda. Acara audiensi ini dihadiri oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik itu dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas maupun Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Musi Rawas diwakili oleh Kepala Bidang Data, Informasi dan Kerjasama, Bapak Ervan Affansyah SH.,M.Si.

Pada audiensi ini membahas beberapa rencana kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Beberapa bidang kerjasama tersebut meliputi kerjasama pada bidang Pendidikan, tapal batas, perhubungan dan transportasi, bencana alam, kebakaran hutan dan lahan, bidang kesehatan, lingkungan hidup, pariwisata dan budaya, infrastruktur, perindustrian dan perdagangan, pertanian dan perkebunan, penelitian dan pengembangan, dan bidang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah perbatasan. Bidang-bidang kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat terutama di wilayah perbatasan antara Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Musi Banyuasin.

Adapun tindak lanjut dari audiensi ini nantinya adalah adanya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang akan dilaksanakan di Kota Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin dan selanjutnya akan diadakan Perjanjian Kerjasama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari kedua kabupaten.